ADMINISTRASI DESA
- Penyelenggaraan administrasi Desa
- Dengan motto “ Kami
siap melayani anda “ merupakan mumentum untuk memberikan pelayanan
dengan proses cepat, cermat, dan bertanggung jawab dalam pengurusan surat /
legelitas surat, hal ini di dukung dengan sistem komputerisasi dan tersedianya
format dan alat tulis kantor / ATK yang memadai.
- Mekanisme proses legalitas
surat.
Semua surat yang mendapatkan
legalitas Desa harus melampirkan surat pengantar dari RT/RW dan diketahui
kepala dusun setempat. Karena RT/RW merupakan perankat Desa yang lebih
mengetahui situasi dan kondisi warga setempat
- Hasil dari penarikan
legalitas surat
tersebut di setor ke kas Desa untuk menambah penerimaan Anggaran Desa ( PAD ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar